Dia menyebut relawan ABJ optimistis Erick Thohir memiliki pemikiran visioner, tegas, dan serius dalam mewujudkan BUMN yang berpihak terhadap kepentingan rakyat.
Lebih lanjut Umbas menyarankan BUMN untuk membuat layanan pengaduan yang bisa menindaklanjuti secara cepat jika ada peristiwa serupa di kemudian hari.
"Buat hotline agar kasus antigen bekas tidak terulang. Kita juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ucap Umbas.
Umbas menekankan setiap direksi BUMN yang terbukti melakukan pelanggaran wajib hukumnya untuk dipecat.
Baca Juga: Polisi Periksa Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Terkait Kasus Alat Swab Antigen Bekas
Diketahui sebelumnya, Erick Thohir telah mengeluarkan surat pemecatan pada seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika.
Menteri BUMN ini menuturkan kasus antigen bekas ini harus direspons secara profesional dan serius.
Menurutnya, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).
Dia mengungkapkan kasus yang terjadi di Kualanamu ini sudah tidak bersikap secara profesional sesuai dengan core value.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," tegas Erick Thohir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.