Namun Rangga menilai yang dilakukan oleh kekaisaran Sunda Nusantara sudah di luar sistem Sunda Empire.
"Contoh Sunda Nusantara kaisarnya tidak jelas dan bahwa Nusantara di bawah archipelago itu tidak ada dalam kedaulatan, kemudian mengubah pelat nomor, STNK, SIM itu di luar sistem Sunda Empire," kata mantan petinggi Sunda Empire itu.
Baca Juga: Didatangi Polisi, Panglima Sunda Nusantara Alex Ahmad Akui Mundur dari Jabatan
Sunda Nusantara Sudah Berdiri 8 Tahun
Sementara itu mantan Panglima Kekaisaran Sunda, Alex Ahmad Hadi Ngala mengatakan Kekaisaran Sunda Nusantara sudah berdiri sejak 8 tahun lalu, yakni pada 2013. Tetapi, saat ini jumlah anggota aktifnya hanya tersisa empat orang.
Salah satunya adalah Rusdi Karepesina, pengendara mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda, saat ditilang polisi di Jakarta.
"(Sejak) 2013. (Anggotanya tersisa) Rusdi, Rudi, sama Sarjito," kata Alex.
Ia sendiri mengaku mundur dari kepengurusan Sunda Nusantara sejak 5 Mei 2021.
"Jangan diperpanjang lagi. Saya mundur sudah pertanggal 5 (Mei 2021) kemarin," tegas Alex.
"Saya sudah bilang sama anak-anak, saya mundur dari Kekaisaran. Saya enggak punya apa-apa," sambungnya.
Baca Juga: Eks Petinggi Sunda Empire Bongkar Keberadaan Sunda Nusantara: Tak ada Hubungannya dengan Kami
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.