Untuk besaran gaji ke-13 tahun 2021 yang diterima oleh pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN adalah berikut:
Baca Juga: PNS Keluhkan THR Kecil, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pentingnya Bersyukur
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
Rp 9.592.000 untuk Ketua atau kepala atau dengan sebutan lain
Rp 8.793.000 untuk Wakil ketua atau wakil kepala atau dengan sebutan lain
Rp 7.993.000 untuk Sekretaris atau dengan sebutan lain
Rp 7.993.000 untuk Anggota
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Disebut Beda Pendapat soal THR PNS, Ini Kata Istana
2. Pejabat Eselon
Rp 9.592.000 untuk Eselon I atau Pejabat Pimpinan Tinggi Utama atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
Rp 7.342.000 untuk Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Rp 5.352.000 untuk Eselon III atau Pejabat Administrator
Rp 5.242.000 untuk Eselon IV atau Jabatan Pengawas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.