JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan perubahan jadwal pemberlakuan aturan ganjil genap (gage) untuk pekan ini.
Melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, diinformasikan bahwa aturan pembatasan kendaraan ini hanya akan berlaku empat hari, yakni pada 25-26 November dan 28-29 November 2024.
Aturan ganjil genap akan ditiadakan pada Rabu (27/11/2024) sehubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh wilayah Indonesia.
"Sehubungan dengan Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (27/11/24), ketentuan Ganjil Genap di di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," tulis Dishub DKI Jakarta dalam rilisnya.
Baca Juga: BMKG: Hujan Diprediksi Guyur Jakarta Sepanjang Senin, Waspadai Hujan Sedang di Jaksel dan Jaktim
Pemberlakuan ganjil genap di Jakarta tetap mengikuti dua sesi waktu, yaitu:
- Pagi hingga siang: 06.00-10.00 WIB
- Sore hingga malam: 16.00-21.00 WIB
Bagi pengendara yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000, sesuai dengan ketentuan pasal 287 UU LLAJ.
Selain diberlakukan di 25 ruas jalan Jakarta, aturan ganjil genap juga diterapkan di 28 titik akses jalan menuju atau di sekitar gerbang tol dalam kota.
Berikut daftar lengkap lokasi gerbang tol yang terkena aturan ganjil genap dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Bawaslu Jakarta Siapkan Patroli Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada 2024
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih