JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meminta Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta menutup tempat wisata di Ibu Kota saat libur Lebaran 2021.
Polda Metro Jaya merasa perlu memberikan usulan demikian demi mengantisipasi penularan Covid-19 atau klaster libur Lebaran.
Baca Juga: Demi Bisa Mudik, Ratusan Warga Penjaringan Rela Sewa Bus Pariwisata
"Kami meminta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin itu (tempat wisata) ditutup saja," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Marsudianto dikutip dari Kompas.com pada Rabu (5/5/2021).
Marsudianto menjelaskan, permintaannya tersebut hanya bersifat usulan. Adapun akan diterapkan atau tidak kembali diserahkan kepada Dinas Pariwisata maupun Kementerian Pariwisata.
"Tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-peraturan lebih lanjut. Terutama agar tidak ada terjadi penumpukan," ucap Marsudianto.
Baca Juga: Polisi akan Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata, Ini Penjelasannya
Marsudianto mengatakan Polda Metro Jaya telah siap bakal memberikan pengamanan jika nantinya tempat wisata tetap dibuka selama libur Lebaran 2021.
Adapun pengamanan itu akan melibatkan personel gabungan, baik Polri, TNI, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Tiketnya dibeli secara online, (pengunjung) dibatasi 50 persen, akan lakukan penyekatan buka tutup sementara waktu kalau masih ada penumpukan," tutur Marsudianto.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Cegah Klaster Baru di Tempat Wisata saat Libur Lebaran
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya masih akan membahas hal tersebut.
Namun, dalam waktu dekat akan ada keputusan mengenai status buka atau tutupnya tempat-tempat wisata di Ibu Kota saat libur Lebaran nanti.
"Nanti kita lihat, apakah di waktu Lebaran, (tempat-tempat wisata) akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan. Akan kita putuskan dengan segera," kata Riza.
Baca Juga: Kapolri Minta Pengelola Wisata Bentuk Satgas dan Sediakan Tes Swab Selama Libur Lebaran
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei nanti, namun pemerintah melalui Kementerian Pariwisata juga menyatakan objek-objek wisata tetap dibuka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.