Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sidang praperadilan terhadap status tersangka Ketua DPR Setya Novanto atas kasus korupsi KTP elektronik kembali dilanjutkan Jumat (8/12) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban dari pihak KPK.
KPK memohon Hakim Kusno, selaku pimpinan sidang untuk menghentikan sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto, karena jadwal sidang pokok perkara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah ditetapkan.
Jadwal sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik yang menjerat Setya Novanto akan dilakukan pada Rabu (13/12) pekan depan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Jadwal itu bertepatan dengan hari kelima sidang praperadilan Setya Novanto.
Hal ini, menurut tim biro hukum KPK berpotensi melahirkan putusan praperadilan yang bertentangan dan tidak memiliki kekuatan eksekutorial jika persidangan tetap dilanjutkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.