Louisa Tuhatu, Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja menjelaskan pemilik akun tak perlu menghapus akun yang dimilikinya.
Dia juga menjelaskan pihaknya tetap menjaga kerahasiaan data pribadi meski pendaftar tak lagi mengikuti pendaftaran yang diadakan di gelombang yang dibuka.
"Semua data peserta di situs Prakerja dijamin kerahasiaannya," ujar Louisa.
Data tak valid
Alasan penghapusan akun Prakerja adalah dengan adanya data yang tak valid. Beberapa pengguna kerap dipermasalahkan dengan email, nomor ponsel, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Kuotanya Masih Banyak
Louisa menjelaskan pihak penyelenggara telah melakukan verifikasi berlapis untuk memastikan data pendaftar itu valid. Verifikasi data yang digunakan Prakerja menggunakan verifikasi berlapis.
Blokir dan pengaduan
Jika terdapat akun yang bermasalah, Louisa menjelaskan pendaftar tak perlu menghapus akunnya. Pasalnya, pihak penyelenggara sendiri yang akan memblokir akun tersebut.
Pendaftar juga dapat melaporkan ke formulir pengaduan jika mendapati masalah terkait data pribadi dan akun bermasalah.
Caranya adalah dengan mengakses https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.
Selain mengisi data diri, pelapor juga perlu menjelaskan kronologi atau kendala yang dialami, serta bukti berupa foto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.