JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat penggeledahan di bekas markas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI), beberapa waktu lalu, polisi memang menemukan carian pembersih toilet.
Namun begitu, polisi juga mendapatkan bahan kimia yang merupakan bahan baku membuat peledak.
“Banyak barang bukti, di antaranya adalah pembersih toilet. Beda botol. Kalau ini botol yang diisi bahan, diantaranya pembersih toilet,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah
Dia menegaskan, saat penggeledahan, polisi menemukan banyak barang bukti.
Semua barang bukti dikumpulkan dan diidentifikasi tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Di antara yang dikumpulkan tersebut terdapat botol-botol berisi bahan-bahan kimia yang berpotensi sebagai bahan baku peledak.
Selain itu ada juga yang botol yang berisi pembersih toilet.
Botol-botol yang ditemukan kemudian diperiksa tim puslabfor Mabes Polri.
“Hasil identifikasi tim Puslabfor menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan ialah bahan kimia yg berpotensi sebagai bahan baku peledak TATP, bahan kimia yang mudah terbakar dan bahan bom molotov, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” paparnya.
Baca Juga: Penampakan Barang Bukti di Bekas Markas FPI Terkait Penangkapan Munarman
Hal itu disampaikan Ahmad Ramadhan menanggapi kabar yang menyebutkan polisi membawa bahan pembersih toilet saat penggeledahan di eks markas FPI, pada Selasa (27/4) lalu.
Pengacara Aziz Yanuar misalnya menyatakan bahwa barang yang diklaim polisi sebagai bahan peledak adalah pembersih toilet.
Sementatra untuk keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme, hingga kini kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Keterlibatannya adalah aksi terorisme, sedang didalami keterlibatannya di daerah mana saja,” paparnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Berkas Tokoh FPI Munarman Terkait Baiat ISIS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.