SOLO, KOMPAS.TV - Penangkapan Munarman eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) di rumahnya wilayah Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) diduga karena tiga kegiatan baiat yang dilakukannya di kota berbeda. Baiat disebut diduga terkait dukungan kepada negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Baca Juga: Bantah Munarman Terlibat Baiat ISIS, Azis Yanuar: Dia Kontra Ajaran Terorisme
Melalui baiat tersebut Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan, bermufakat jahat, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Tiga baiat yang dilakukannya berlokasi di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.
Dalam proses penangkapannya kemarin sekitar pukul 15.30 WIB, Munarman tidak melakukan perlawanan terhadap Polisi. Atas dugaan tersebut, kini Munarman sedang dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Siapakah Munarman?
Jauh sebelum aktif di FPI, Munarman lebih dulu aktif di dunia advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang. Kiprahnya kemudian makin melejit setelah dirinya ditunjuk sebagai Kepala Operasional LBH Palembang lalu menjadi Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh.
Bahkan, pria kelahiran Palembang, 16 September 1968 ini berhasil pindah tugas ke Jakarta karena dipercaya menjabat sebagai Koordinator Pekerja Kontras. Hingga kemudian dipercaya untuk menduduki sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2017.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Polri Segera Umumkan Status Munarman
Moncernya kiprah Munarman di dunia hukum, lantas sempat membawanya pada pengalaman menjadi anggota tim pengacara pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir. Pada saat itu, Abu Bakar Ba'asyir divonis 2,5 tahun penjara karena terlibat dalam kasus Bom Bali.
Perkenalannya melalui Front Pembela Islam (FPI) dimulai dari kedekatan Munarman dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dari organisasi yang kini sudah dibubarkan itulah kemudian, Munarman kenal sejumlah tokoh Islam, salah satunya Habib Rizieq Shihab.
Mendirikan An Nashr Institute
Tidak hanya berhenti disitu, Munarman lantas mendirikan An Nashr Institute, pusat pendidikan penghafal Al-Quran yang berkantor pusat di Tamansari Residence B16 Donowarih, Karangploso, Malang.
Dilihat dari website resminya annashr.org, An Nashr Institute hadir untuk mewujudkan generasi progresif, berkelas dunia dan siap menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Diketahui An Nashr Institute memiliki tiga unit lembaga di dalamnya, yaitu Pusat Kajian An Nashr, Pesantren Tahfizh An Nashr 4.0, dan An Nashr Foundation.
Baca Juga: Ketua RT Sebut 70 Barang Disita Polisi Saat Munarman Ditangkap
Setelah mendirikan lembaga kajian dan pendidikan Islam ini kemudian Munarman menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Umum juga Juru Bicara FPI sebelum pada akhirnya organisasi ini dibubarkan oleh pemerintah.
FPI dibubarkan pemerintah bersamaan dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga pada Rabu, (30/12/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.