JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul diberlakukannya larangan mudik Lebaran tahun ini (2021), banyak moda transportasi ikut terdampak.
Salah satu di antaranya yaitu layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan berhenti beroperasi pada 6-17 Mei 2021.
Hal ini mengikuti diberlakukannya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.
Penutupan layanan bus AKAP tentu berdampak besar bagi Perusahaan Otobus (PO).
Penghentian operasi itu dinilai menyebabkan mereka tidak akan mendapat pemasukan pada rentang tanggal tersebut.
Namun, ketika mendekati bulan Ramadhan, justru terlihat peningkatan okupansi bus AKAP.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nilai Larangan Mudik Sangat Tepat
Hal ini dibenarkan Kurnia Lesani Adnan selaku Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan founder Perpalz TV.
Pria yang akrab dipanggil Sani ini menjelaskan, peningkatan okupansi tersebut bukan karena masyarakat yang melakukan mudik dini demi menghindari larangan.
"Ada peningkatan arus karena kebutuhan budaya masyarakat. Sebelum Bulan Puasa kan ada budaya Nyadran dan sebagainya di masyarakat sehingga ada yang melakukan perjalanan sebelum Puasa. Lalu ada peningkatan saat akhir pekan panjang kemarin. Namun, masuk hari pertama Puasa kemarin okupansi sudah menurun lagi," kata Sani saat kepada Kompas.com pada Rabu (14/4/2021).
Guna menyiasati larangan mudik, Sani mengaku akan melakukan penyesuaian tarif bus AKAP non-ekonomi yang berlaku sebelum tanggal 6 Mei.
Umumnya, sejak dulu sebagian besar PO memang melakukan penyesuaian tarif bus AKAP non-ekonomi ketika musim mudik mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran.
Baca Juga: Awas! Di Daerah Ini Jika Tetap Nekat Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali Lagi dalam Kurun Waktu 6 Bulan
"Kita sudah mulai melakukan penyesuaian tarif, kurang lebih kenaikan di angka 25 persen. Tapi untuk bus ekonomi tidak ada penyesuaian karena tarif sepenuhnya ditentukan oleh pasar," kata Sani.
Seluruh PO sejauh ini sudah sepakat dengan kebijakan larangan mudik dari pemerintah.
Sani juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah bertindak tegas melakukan penyekatan mudik dan tidak ada perilaku tidak tegas di lapangan.
"Kami minta pemerintah komitmen dalam ketegasannya. Jangan sampai kecolongan ada arus mudik dengan kendaraan pribadi atau moda transportasi lain. Pemerintah harus bersikap adil," kata Sani.
Baca Juga: Kakorlantas Siapkan Sanksi Dua Kali Lipat bagi Anggota yang Loloskan Pemudik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.