Kompas TV nasional berita utama

Lebih 21 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK: LHKPN Penting Cegah Korupsi

Kompas.tv - 6 April 2021, 23:48 WIB
lebih-21-ribu-penyelenggara-negara-belum-lapor-harta-kekayaan-kpk-lhkpn-penting-cegah-korupsi
Ilustrasi LHKPN yang harus dilakukan setiap penyelenggara negara. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Gading Persada | Editor : Eddward S Kennedy

Sementara itu seperti juga diberitakan Kompas.com, di tingkat pemerintah daerah, KPK mencatat dari total 515 kepala daerah meliputi gubernur, bupati dan walikota terdapat 33 kepala daerah yang belum menyampaikan laporan kekayaannya.

Baca Juga: KPK Imbau Menteri Baru Lapor LHKPN

KPK pun secara bertahap melakukan verifikasi atas laporan kekayaan yang disampaikan tersebut.

“Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, maka PN wajib menyampaikan kelengkapannya maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan," kata Ipi.

Jika hingga batas waktu kelengkapan tidak dipenuhi, lanjut Ipi, maka KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan PN dianggap tidak menyampaikan LHKPN.

"Laporan kekayaan yang tidak lengkap akan mempengaruhi tingkat kepatuhan baik pada instansinya maupun secara nasional," jelas Ipi.

Lebih lanjut, Ipi menyatakan, KPK tetap menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namun LHKPN tersebut tercatat dengan status pelaporan “Terlambat Lapor”.

Ia menambahkan, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Baca Juga: Waspadai Orang-Orang yang Mengaku Pegawai maupun Mitra KPK Bisa Bantu Pengisian LHKPN

Undang-Undang, lanjut Ipi, mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

"Kami mengimbau kepada PN baik di bidang eksekutif, yudikatif, legislatif maupun BUMN/D yang belum menyampaikan laporan kekayaannya agar tetap memenuhi kewajiban LHKPN," tandas dia.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x