JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejadian satu keluarga yang ditabrak sedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terekam kamera pemantau.
Dari rekaman kamera juga polisi mengungkap identitas sopir sedan yang menyerahkan diri 3 hari setelahnya.
Setelah melakukan penelusuran, polisi memperoleh identitas pelaku tabrak lari pada hari minggu 21 Maret lalu.
Rabu (24/03/2021) siang pelaku menyerahkan diri ke Polres Jakarta Utara. Pelaku MRK teridentifikasi berdasarkan hasil rekaman kamera tilang elektronik.
Stas perbuatannya, MRK dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara di bawah sepuluh tahun dan denda Rp 100 juta.
Sebelumnya, seorang ibu dan anaknya menjadi korban tabrak lari di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Peristiwa tabrak lari terekam CCTV di Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kelapa Gading.
Dua korban mengalami luka dibantu oleh warga dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat oleh petugas Satpol PP dan PPSU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.