Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Bisnis online bergeliat dengan menabrak banyak hal. Menabrak jalur distribusi yang rumit, ongkos promosi yang mahal, juga perizinan dan pembayaran pajak.
Hal inilah yang dikeluhkan pengusa yang diwakili Asprindo.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo) Tutum Rahanta dalam program Sapa Indonesia Pagi, Jumat (3/11) menyatakan, seharusnya pemerintah menerapkan aturan pajak yang adil untuk seluruh pelaku usaha.
Hal ini menanggapi shiifting digital yang membuat terjadinya fenomena ritel berguguran sementara toko online bertumbuh pesat.
Selain aturan pajak, Tutum juga menyoroti pengawasan pemerintah untuk penjualan makanan dan minuman.
BPOM, menurut Tutum, semakin sulit memonitor kualitas makanan dan minuman karena adanya penjualan online.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.