JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai melakukan normalisasi di bantaran Kali Ciliwung.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa kurang lebih 7,6 kilometer (Km) lahan di bantaran sungai tersebut sudah bisa dinormalisasi.
"Ciliwung ada sekitar 7,6 tadi kami cek yang sudah bebas, bisa dipasang sheet pile," kata Riza dalam keterangan suara, Jumat (6/3/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kadis SDA DKI Singgung Normalisasi Era Ahok dan Naturalisasi Anies, Keduanya Terintegrasi
Riza menjelaskan, lahan yang akan dinormalisasi itu merupakan hasil dari program pembebasan lahan pada 2019-2020.
Ia berharap panjang keseluruhan sungai yang lahannya sudah dibebaskan bisa maksimal diselesaikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
"Kalau bisa dilakukan (normalisasi) tahun ini oleh balai besar di sungai ciliwung itu luar biasa," kata Riza.
Untuk pembebasan sisa lahan lainnya sepanjang 10 kilometer, Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan selesai pada 2022.
"Periode ini ke depan di tahun 2022 kita bisa selesaikan seluruh," kata Riza.
Namun, lanjut Riza, pemerintah pusat juga perlu membantu dari sisi pendanaan untuk pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Riza mengaku sudah meminta dukungan Komisi V DPR terkait anggaran pembebasan lahan yang diminta Pemprov DKI Jakarta melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Mohon dukungan dari Komisi V DPR RI untuk dukungan anggaran penanganan banjir Jakarta dan sekitarnya," kata dia.
Baca Juga: Giring: Normalisasi Era Ahok Dihapus, tapi Naturalisasi Malah Tak Dikerjakan Anies
Program normalisasi Ciliwung sempat tersendat dari 2018 karena progres pembebasan lahan tak kunjung terlihat.
Pemprov DKI Jakarta baru merilis data pembebasan lahan setelah tiga tahun mandek.
Program normalisasi sungai ini diketahui merupakan salah satu upaya pencegahan banjir era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dikerjakan bersama pemerintah pusat. Anies lantas mengubah istilah normalisasi dengan naturalisasi untuk mengatasi banjir di Ibu Kota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.