JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat.
Pernyataan ini disampaikan Chico saat ditemui di Jakarta pada Selasa (7/1/2025). Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan upaya pengalihan dari kasus yang lebih besar.
Chico juga menyinggung rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang sebelumnya memasukkan nama Presiden Joko Widodo dalam daftar tokoh terkorup.
Diketahui, penggeledahan di rumah Hasto berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada tahun 2020. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto diduga terlibat bersama-sama memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai komisioner KPU RI, agar membantu menjadikan Caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
#HarunMasiku #Hasto #KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.