Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Akan Hadir Langsung Pantau Laga Uji Coba Timnas U-23
KLB Demokrat tandingan disebut akan dihadiri 1.200 orang dan diinisiasi oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat.
Satgas Covid-19 Sumatera Utara telah mendatangi tempat penyelenggaraan KLB Demokrat tandingan ini. Setelah sempat terhadang massa KLB, tim Satgas Covid-19 berhasil masuk.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumatra Utara Kolonel Azhar Mulyadi berujar, acara ini belum memiliki izin.
"Belum ada (izin)," ujar Azhar, saat hendak pergi dari lokasi acara KLB, Jumat (5/3/2021).
Namun, ia terlihat buru-buru pergi dan tak sempat merinci akan mengambil tindakan apa untuk membubarkan KLB Demokrat tandingan ini.
DPP dan DPD Partai Demokrat Sumatera Utara menilai, KLB ini ilegal dan tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) )Partai Demokrat.
Plt DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain telah meminta polisi membubarkan acara itu.
Baca Juga: Tahun Ini, Jokowi Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Negara Baru
“Kami minta untuk dibubarkan demi hukum, karena tidak sesuai dengan kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kami berikan (dokumen laporan) malam ini kepada Poltabes Medan. Apalagi ini covid, tidak boleh ada keramaian,” kata Herri, Kamis (4/3/2021) malam.
Herri juga mengatakan akan datang sendiri ke lokasi KLB dan membubarkan acara itu.
Di sisi lain mantan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua klaim pelaksanaan KLB sudah memenuhi aspek hukum dan legalitas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Demokrat.
"Ini semua sudah memenuhi aspek legalitas. Silakan jika ada yang mengatakan kegiatan ini (KLB) akan dibubarkan silakan saja. Kan ada aparat keamanan," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.