A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

SBY soal UU Ormas: Bagaimana Kalau Negara Ingkar?

Kompas TV nasional berita kompas tv

SBY soal UU Ormas: Bagaimana Kalau Negara Ingkar?

Kompas.tv - 29 Oktober 2017, 10:40 WIB
Penulis :

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, Perppu Ormas harus direvisi. Pasalnya, peraturan ini adalah simbol betapa sangat kuasa negara dan pemerintah.

Negara dan pemerintah dikhawatirkan bisa berbuat apa saja menggunakan instrumen UU Ormas, kata Presiden ke - 5 Indonesia ini.

SBY menyatakan, jika pemerintah ingkar janji, partai yang dipimpinnya tidak ragu untuk menerbitkan petisi politik. Petisi politik ini akan melawan perbuatan ingkar, yang menurut SBY adalah perbuatan yang sangat tercela.

Fraksi Partai Demokrat adalah satu dari tujuh fraksi di DPR yang setuju Perppu Ormas diundangkan. Namun, Demokrat memberi catatan, pemerintah harus segera merevisi poin yang dianggap krusial untuk kebebasan berekspresi.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x