Sementara 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain
Paul mengaku bahwa pihaknya tidak tidak mudah memercayai begitu saja pengakuan tersangka.
Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah ada rekan-rekan pelaku yang ikut tertlibat.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.
Baca Juga: Tergolong Berkhianat, Pengamat Militer Muradi Minta Negara Hukum Berat Polisi Penjual Senjata ke KKB
Keterlibatan Oknum Polisi
Sebelumnya, dua anggota Polri juga terlibat dalam penjualan senjata api kepada KKB di Papua. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku di Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika polisi menangkap pembelinya di Papua.
Penjualan itu digagalkan anggota Polres Bintuni, Papua Barat yang berhasil mengamankan warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api.
Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Hasilnya, terungkap bahwa senjata api tersebut dibeli dari Ambon.
Dari informasi awal itulah, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memberikan perintah kepada Kapolresta Ambon Kombes Leo Nugraha Simatupang.
Perintah tersebut yaitu agar melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.
Setelah dilakukan koordinasi, Ohoirat mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan di Ambon untuk mencari tahu pihak yang menyuplai senjata api itu.
Hasilnya, kata Ohoirat, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga telah menjual senjata api kepada KKB Papua.
Baca Juga: Nasib 2 Anggota Polri di Ambon yang Jual Senjata ke KKB, Kabid Humas: Tidak Ada Toleransi Sedikitpun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.