SEMARANG, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono membenarkan bahwa dua calon gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi melakukan proses pindah wilayah kependudukan menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Handi mengatakan calon gubernur Andika Perkasa masuk sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK), yakni warga di luar Jawa Tengah yang kemudian mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jateng. Sedangkan Ahmad Luthfi masuk sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), karena pindah memilih dari Sukoharjo ke Surakarta atau Solo.
“Kalo ada warga di luar Jawa Tengah, kemudian mendapatkan kartu tanda penduduk Jawa Tengah, masuknya di daftar pemilih khusus. Jadi kami memang mendapatkan informasi bahwa dua-duanya, Pak Andika dan Pak Luthfi pindah dari alamat semula. Pindah itu artinya pindah administrasi kependudukannya, bukan hanya pindah memilihnya. Kita belum dapat informasinya, cuma kalau ke mananya ya di Kota Semarang. Kalau Pak Luthfi, informasinya dari Kabupaten Sukoharjo ke Kota Surakarta,” jelas Handi.
“Secara detailnya, kami minta untuk KPU kabupaten/kotanya agar memastikan layanan untuk DPK ataupun DPtb supaya tidak ada persoalan ketika ada yang membawa KTP elektronik, karena pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah lewat. Contohnya, Pak Andika sebelumnya bukan warga Jawa Tengah, kemudian menjadi warga Jawa Tengah, yang seperti ini harus tetap kita layani,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui, pasangan calon nomor urut satu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi bakal nyoblos di satu tempat pemungutan suara (TPS) yakni di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang. Andika Perkasa mengaku, telah mengurus segala administrasi mengenai pindah domisili ke Ibu Kota Jawa Tengah sesuai prosedur, dan syarat yang diberlakukan.
Sementara pasangan calon nomor urut dua, Ahmad Luthfi-Taj Yasin bakal nyoblos secara terpisah atau beda TPS. Ahmad Luthfi akan mencoblos di Solo, sementara Taj Yasin di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
#andikahendi #luthfiyasin #kpujateng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.