Kompas TV nasional hukum

Tak Terima Dituding Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Laporkan Balik Dino Patti Djalal

Kompas.tv - 14 Februari 2021, 15:11 WIB
tak-terima-dituding-mafia-tanah-fredy-kusnadi-laporkan-balik-dino-patti-djalal
Mantan duta besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal. (Sumber: Ambaranie Nadia K.M)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Fredy Kusnadi ternyata tak tinggal diam setelah dituding sebagai mafia tanah oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Karena tudingan itu, Fredy Kusnadi kemudian melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya Julianta Sembiring.

Laporan terhadap mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia itu dilakukan pada Sabtu (13/2/2021) pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Ungkap Ternyata Dalang Mafia Tanah Fredy Kusnadi Ditangkap Lalu Dilepaskan Polisi

Laporan kepada Dino Patti Djalal lantas diterima SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.

Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, mengatakan Dino Patti Djalal diduga telah mencemarkan nama baik kliennya dengan tudingan mafia tanah.

Tudingan Dino Patti Djalal dianggap tidak memiliki dasar bukti yang cukup kuat. Sebab, hanya menyebutkannya melalui media sosial Twitter.

“Sudah kita laporkan (Dino Patti Djalal),” kata Tonin pada Minggu (14/2/2021).

Ketika melaporkan Dino Patti Djalal, Tonin mengaku pihaknya juga melampirkan barang bukti berupa screenshot cuitan Dino Patti Djalal di media sosial Twitter.

Baca Juga: Dino Patti Jalal Minta Tangkap Dalang Mafia Tanah, Polisi Sebut Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Atas perbuatannya, Dino Patti Djalal dijerat Pasal 27 ayat 3 Junto Pasal 45 ayat dan atau Pasal 28 ayat 2 Junto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sebelumnya, Dino Patti Djalal mengatakan salah satu pelaku yang jadi otak di balik kasus mafia tanah yang menimpa ibundanya, Zuhri Hasyim Djalal adalah Fredy Kusnadi.

Fredy diketahui mengambil alih kuasa rumah ibunda Dino Patti Djalal yang berada di Perumahan Executive Paradise, Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun sayangnya, kata Dino, Fredy Kusnadi yang ditangkap pada 11 November tahun lalu ternyata dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 4 Mobil Polisi Kepung Rumah Mewah Ibunda Dino Patti Djalal, Tangkap Mafia Tanah Fredy Kusnadi

Demikian informasi tersebut diungkapkan Dino Patti Djalal melalui akun Twitter pribadinya yang telah terverifikasi dan dikutip pada Jumat (12/2/2021).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sumatra

PPN 12%, Waspadai Kenaikan Harga

28 November 2024, 15:15 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x