JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, 82 rukun warga (RW) tergolong dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
Hal ini berdasarkan pencatatan hingga 4 Februari 2021 dari situs corona.jakarta.go.id. Status zona merah ini menyebar di 40 kelurahan dari lima kotamadya Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Rinciannya, sebanyak 2 RW di Kabupaten Kepulauan Seribu, 4 RW di Jakarta Utara, 6 RW di Jakarta Timur, 13 RW di Jakarta Barat, 16 RW di Jakarta Pusat, dan 41 RW di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nakes di RSUD dr Pirngadi Medan Unjuk Rasa Bawa Poster: Tolong Kami. Bayarkan Gaji Covid-19 Kami !!
Kelurahan yang paling banyak berisi RW zona merah adalah Kelurahan Joglo, Jakarta Barat dan Kelurahan Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Masing-masing memiliki 6 RW Zona merah.
Berikut ini daftar lengkap RW zona merah di DKI Jakarta.
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kelurahan Pulau Harapan: RW 001
- Kelurahan Pulau Tidung: RW 004
Jakarta Utara
- Kelurahan Kelapa Gading Barat: RW 017
- Kelurahan Sunter Jaya: RW 005, RW 006, RW 007
Jakarta Timur
- Kelurahan Cipinang Melayu: RW 002
- Kelurahan Kayu Manis: RW 002
- Kelurahan Kebon Manggis: RW 003
- Kelurahan Makasar: RW 003
- Kelurahan Malaka Jaya: RW 006
- Kelurahan Malaka Sari: RW 009
Baca Juga: Biarawati Tertua di Eropa yang Sembuh Dari Covid-19 Rayakan Ulang Tahun ke 117
Jakarta Barat
- Kelurahan Joglo: RW 001, RW 002, RW 003, RW 004, RW 006, RW 008
- Kelurahan Mangga Besar: RW 001
- Kelurahan Slipi: RW 003
- Kelurahan Srengseng: RW 001, RW 002, RW 003, RW 006, RW 008
Jakarta Pusat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.