JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengungkap salah satu pelaku yang jadi otak di balik kasus mafia tanah yang menimpa ibundanya, Zuhri Hasyim Djalal.
Nama dalang mafia tanah itu adalah Fredy Kusnadi. Fredy diketahui mengambil alih kuasa rumah ibunda Dino Patti Djalal yang berada di Perumahan Executive Paradise, Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun sayangnya, kata Dino, Fredy Kusnadi yang ditangkap pada 11 November tahun lalu ternyata dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Modus Mafia Tanah Kuasai Rumah Ibunda Dino Patti Djalal, Berawal Pura-pura Membeli
Demikian informasi tersebut diungkapkan Dino Patti Djalal melalui akun Twitter pribadinya yang telah terverifikasi dan dikutip pada Jumat (12/2/2021).
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 jam 9 malam," tulis Dino Patti Djalal.
"Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan dan jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya."
Dino Patti Djalal mengaku heran dalang mafia tanah Fredy Kusnadi yang sudah ditangkap tapi kemudian dibebaskan oleh polisi.
Keheranannya pun semakin bertambah tatkala pihak kepolisian tidak pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut kepada keluarganya selaku korban.
Baca Juga: 4 Mobil Polisi Kepung Rumah Mewah Ibunda Dino Patti Djalal, Tangkap Mafia Tanah Fredy Kusnadi
Lebih lanjut, Dino menjelaskan, bagaimana pihak keluarganya menjadi korban mafia tanah oleh seorang bernama Fredy Kusnadi.
Ketika itu, Fredy datang berpura-pura hendak membeli rumah ibunya. Karena sudah mendepositokan uang senilai Rp 2 miliar, pihak keluarganya percaya dan menyerahkan sertifikat asli rumah ibunya kepada Fredy.
Fredy meminta sertifikat asli rumah tersebut karena beralasan hendak mengecek keasliannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Setelah itu, alih-alih menyelesaikan pembayarannya, Fredy Kusnadi justru melakukan hal tak terduga. Sertifikat asli ibunda Dino Patti Djalal ternyata dibaliknamakan atas nama pelaku di BPN.
Selanjutnya, sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal tersebut digadaikan ke bank oleh pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.