Kompas TV nasional peristiwa

Hasil Studi: Angka Kecelakaan Pesawat Menurun Sejak 2019

Kompas.tv - 10 Januari 2021, 16:10 WIB
hasil-studi-angka-kecelakaan-pesawat-menurun-sejak-2019
Ilustrasi kecelakaan pesawat (Sumber: istock)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ182 di perairan Kepulauan Seribu (9/1) tengah menjadi perhatian banyak pihak.

Padahal, sebuah studi dari konsultan Belanda To70 menyebutkan bahwa di tahun 2019 lalu, jumlah orang yang tewas akibat kecelakaan pesawat menurun lebih dari 50 persen.

Dilansir dari BBC, Minggu (10/1/2021), studi tersebut mencatat 257 kematian pada tahun 2019, lebih rendah dari tahun sebelumnya dimana terjadi 534 kematian.

Baca Juga: Berbagai Puing Pesawat Sriwijaya Air Dibawa ke JICT Tanjung Priok

Pada 2019 lalu, setidaknya tercatat 86 kecelakaan yang melibatkan pesawat komersial besar dimana delapan di antaranya termasuk insiden fatal dan mengakibatkan 257 kematian.

Setengah dari angka kematian tersebut disumbang oleh peristiwa kecelakaan Ethiopian Airline 302 pada bulan Maret.

Sementara di tahun 2018, tercatat 160 insiden termasuk 13 kecelakaan fatal yang menyebabkan adanya 534 kematian,

Studi tersebut juga menyebutkan bahwa terdapat satu kecelakaan fatal yang melibatkan pesawat komersial besar setiap 5,58 juta penerbangan.

Tahun 2019 sendiri disebut sebagai salah satu tahun teraman untuk penerbangan komersial dilihat dari penurunan angka kecelakaan pesawat yang ada.

Sementara tahun teraman untuk industri penerbangan secara global tercatat ada di tahun 2017, di mana tidak ada kecelakaan pesawat jet penumpang yang fatal.

Meski demikian, terdapat dua kecelakaan yang melibatkan pesawat jenis turboprop regional yang menyebabkan 13 kematian.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jakarta-Pontianak

Meski terdapat kesimpulan bahwa angka kecelakaan pesawat tahun 2019 pengalami penurunan, studi tersebut tidak mencangkup pesawat komuter kecil dan pesawat turboprop yang lebih kecil di dalam laporannya.

Selain itu, penerbangan militer, penerbangan pelatihan, penerbangan pribadi, pesawat kargo dan helikopter juga tidak termasuk ke dalam angka tersebut.

Meski demikian, keselamatan penumpang yang menggunakan layanan transportasi udara ini berada di bawah pengawasan yang ketat.

Terutama setelah peristiwa kecelakaan berturut-turut yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max pada Oktober 2018 dan Ethiopian Airlines 302 pada Maret 2019.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x