JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus di Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari ke depan.
Penutupan sementara itu karena empat petugas Satpol PP positif corona (Covid-19).
Baca Juga: 71 Satpol PP Positif, Jalani Isolasi Mandiri
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasie PPNS) Satpol PP Jakpus Gatra Pratama.
Menurut Gatra, kantor Satpol PP Jakpus ditutup mulai hari ini, Rabu (6/1/2021) sampai Jumat lusa.
Selama tiga hari itu, kantor akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Walaupun (kantor) ditutup tiga hari tetap saja pelaksanan PSBB dan pengecekan pelanggaran berjalan," ujar Gatra saat dihubungi awak media, Rabu sore.
Gatra mengatakan, empat petugas Satpol PP yang positif Covid-19 itu terdriri dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
"Mereka saat ini sudah menjalani isolasi," tutur Gatra.
Baca Juga: Update Gedung DPRD DKI, Ditutup sampai 18 Januari Setelah Ditemukan 15 Orang Positif Corona
Gatra menjelaskan, atas kejadian keempat petugas Satpol PP itu seluruh jajaran Satpol PP Jakpus menjalani tes usap atau swab test.
"Kita sudah lakukan swab test anggota yang kontak erat sebanyak 20 petugas. Sisanya 160 anggota menyusul pada minggu ini," katanya.
Sebelumnya, kantor DPRD DKI Jakarta mulai Senin (4/1/2021) lalu juga ditutup.
Penutupan sementara itu karena Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Hadameon Aritonang positif terpapar corona (Covid-19).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.