JAKARTA, KOMPAS TV - Andi Irfan Jaya dalam kesaksiannya mengaku telah membuang telepon selelur miliknya ke Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu dia lakukan karena sempat berfoto dengan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Kesaksian Mantan Staf: Diperintah Tukar Valas Lalu Transfer Uang ke Jaksa Pinangki dan Adiknya
Demikian keterangan itu disampaikan Andi saat bersaksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12/2020).
"Di Kuala Lumpur saya sempat pakai handphone saya untuk foto-foto di ruang kerja Pak Jochan (Djoko Tjandra)," kata Andi Irfan Jaya dalam kesaksiannya dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, beberapa bulan kemudian Andi mengaku ganti ponsel baru. Lantas, foto-foto yang ada di ponsel lama milknya dipindahkan ke yang baru.
Namun, pada Juli karena ramai pemberitaan mengenai kasus Djoko Tjandra, Andi mengaku secara spontan membuang ponselnya begitu saja.
Baca Juga: Setelah ke Pameran Pinangki Beli BMW X5, Minta Sopir Tukar Valas dan Bayar Mobilnya Rp 1,7 Miliar
"Beberapa bulan kemudian saya ganti HP, tapi foto-foto itu saya pindahkan ke HP yang baru, dan ada heboh pemberitaan bulan Juli lalu saya panik, jadi saya spontan membuangnya," ucap Andi.
Dalam kasus tersebut, Andi Irfan didakwa sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki.
Mengacu pada surat dakwaan, Pinangki, Andi Irfan, dan advokat Anita Kolopaking bertemu Djoko Tjandra di gedung The Exchange 106 Kuala Lumpur pada 25 November 2019.
Menurut Andi, tidak ada yang menyuruh dirinya untuk membuang telepon seluler merek Apple iPhone 8 warna hitam tersebut. Andi mengaku melakukannya karena panik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.