KOMPAS.TV - Selasa sore (1/12/2020) Kuasa Hukum Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, mendatangi Polda Metro Jaya. Pihaknya mewakili Rizieq, yang tidak dapat memenuhi panggilan polisi.
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus kerumunan yang terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pertengahan November lalu.
Kuasa Hukum Rizieq menyebut, Rizieq sedang istirahat dalam rangka pemulihan, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya sejumlah pihak meminta agar Pemimpin FPI Rizieq Shihab datang untuk memenuhi panggilan polisi. Salah satunya dari Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta.
Wayan Sudirta berharap Rizieq Shihab tidak mempersulit pemeriksaan terkait kerumunan di acara maulid nabi dan pernikahan putrinya.
Komisi III DPR meminta Rizieq Shihab kooperatif memenuhi panggilan kepolisian.
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta berharap Rizieq Shihab tidak mempersulit pemeriksaan terkait kerumunan diacara Maulid Nabi dan pernikahan puterinya.
I Wayan Sudirta meminta Pimpinan FPI Rizieq Shihab memberikan alasan yang jelas terkait ketidakhadirannya di Polda Metro Jaya hari ini.
Komisi III DPR menilai semua warga negara memiliki kedudukan sama dimata hukum, termasuk Rizieq Shihab. Politisi PDI-P ini berharap Rizieq Shihab tidak mempersulit pemeriksaan kasus kerumunan di Petamburan, saat pernikahan puterinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.