A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Saksi Ahli: Kasus Miryam Masuk dalam Tindak Pidana Korupsi

Kompas TV nasional berita kompas tv

Saksi Ahli: Kasus Miryam Masuk dalam Tindak Pidana Korupsi

Kompas.tv - 11 September 2017, 21:15 WIB
Penulis : Desy Hartini

Sidang kasus pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani kembali dilanjutkan di pengadilan tipikor. Ahli hukum pidana, Nur Aziz Said, dihadirkan dalam sidang. Ahli berpendapat pencabutan keterangan Miryam dalam berita acara pemeriksaan atau BAP secara kualitas masuk dalam kategori memberikan keterangan palsu terkait tindak pidana korupsi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x