TANGERANG, KOMPAS.TV - Hari ini adalah batas terakhir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Banten.
Namun, penerapan PSBB itu kembali diperpanjang untuk satu bulan ke depan.
Baca Juga: Dirkrimum: Gubernur Anies Dipanggil Untuk Menjelaskan Status PSBB DKI Jakarta
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina.
Buceu membenarkan masa berlaku PSBB di Tangerang yang berakhir pada Kamis (19/11/2020) ini kembali diperpanjang.
Keputusan itu sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim tentang penetapan perpanjangan tahap III PSBB di seluruh wilayah Provinsi Banten.
"Sesuai dengan Kepgub Banten, PSBB Kota Tangerang diperpanjang," ujar Buceu, Kamis, kepada awak media.
Dalam Kepgub Provinsi Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020 yang diteken pada Kamis ini, PSBB kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan.
Perpanjangan PSBB di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten itu terhitung berlaku mulai Jumat (20/11/2020) besok hingga 19 Desember 2020.
"Dilaksanakan selama satu bulan sejak tanggal 20 November 2020 sampai dengan tanggal 19 Desember 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," seperti dikutip dari Kepgub tersebut.
Baca Juga: Langgar PSBB, Tempat Hiburan Malam di Pulogadung Ditutup Satpol PP
Seperti diketahui, kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang dilaporkan masih terus bertambah hingga Rabu (18/11/2020).
Dinas Kesehatan, melalui laman resmi Pemerintah Kota Tangerang, mengumumkan 26 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang sudah mencapai 2.544 kasus sampai Rabu kemarin.
Sebanyak 2.226 pasien di antaranya dilaporkan telah sembuh.
Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di Tangerang bertambah satu, sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 70 kasus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.