Kompas TV nasional peristiwa

Gisel Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Video Syur, Berikut Fakta Terbarunya

Kompas.tv - 18 November 2020, 16:32 WIB
gisel-jalani-pemeriksaan-polisi-terkait-kasus-video-syur-berikut-fakta-terbarunya
Gisella Anastasia berpose saat media visit film Laundry Show di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (23/01/2019). (Sumber: Kompas.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polda Metro Jaya terus mendalami kasus video syur yang diduga mirip artis peran Gisella Anastasia.

Pada Selasa (17/11/2020), Gisel hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Mantan istri Gading Marten ini tiba sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Doa menjalani pemeriksaan hampir selama 5 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berikut rangkuman dari pemeriksaan Gisel sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gisel Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Terkait Kasus Video Syur


1. Ikut proses hukum

Sebelum pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia atau Gisel sempat menyapa awak media.

Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, ibunda dari Gempita Nora Marten ini memilih tak banyak bicara.

Ibu satu anak ini hanya mengatakan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kita ikuti aja. Terima kasih," kata Gisel.

Baca Juga: 6 Jam Diperiksa, Gisel Katakan Ini

2. Sudah Menetapkan 2 Tersangka

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang disebut sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel?

3. Kemungkinan Tersangka Baru

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan adanya kemungkinan akan tersangka baru di kasus video syur yang diduga mirip Gisel.

Pihak kepolisian terus melakukan profiling dan menemukan satu akun lain yang menyebarkan video berdurasi 19 detik tersebut.

"Kemarin hasil juga dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri Yunus.

Yusri kini tinggal menantikan hasil pemeriksaan dari Gisel untuk terus mengembangkan kasusnya.

Baca Juga: Polisi Benarkan Gisel Diperiksa Karena Namanya Disebut 2 Tersangka

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x