JAKARTA, KOMPAS TV - Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengungkapkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang milik atlet e-Sport Winda Earl senilai Rp 22 miliar.
Salah satu kejanggalannya yang ia sorot yakni sebagian uang Winda Earl yang ternyata sempat dibelikan polis asuransi oleh tersangka berinisial yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir.
Adapun jumlah uang yang dibelikan polis asuransi Prudential itu, kata Hotman Paris, nilainya mencapai Rp 6 miliar.
Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Keanehan Kasus Maybank dengan Winda Lunardi soal Uang Rp 20 Miliar Raib
"Ada aliran dana dari rekening Winda ke Prudential, yang transfer (bukan Winda), tapi si A senilai Rp 6 miliar untuk pembelian polis asuransi atas nama Winda," kata kata Hotman Paris dalam konferensi persnya secara virtual di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Namun demikian, kata Hotman, dalam hitungan bulan uang yang dibelikan polis sebesar Rp 6 miliar itu kembali ditransfer ke rekening ayahnya, yakni Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar.
Transfer uang miliaran tersebut terlihat dari mutasi rekening yang dianalisis oleh tim antifraud.
Baca Juga: Winda Lunardi Kecewa Karena Ayahnya Disebut Terima Aliran Dana dari Kepala Cabang Maybank
"Jadi Rp 6 miliar dari rekening pribadi Winda, hanya hitungan berapa bulan uang masuk lagi ke rekening ayahnya, dilihat dari mutasi rekening," ujar Hotman.
Hotman menduga, ada kemungkinan pimpinan cabang melakukan praktik perbankan dalam bank.
Hal tersebut dibuktikan dengan kepala cabang yang ternyata bisa mengakses uang nasabahnya itu.
Selain itu, keanehan lainnya terlihat dari tidak diterimanya buku tabungan dan ATM oleh Winda sejak pembukaan rekening hingga akhir Mei 2016.
Baca Juga: Polri Bidik Tersangka Lain di Kasus Maybank
Pembayaran bunga tabungan kepada Winda pun bukan dibayarkan oleh pihak Maybank, melainkan dibayar dari tabungan pribadi tersangka A.
Lalu, kata Hotman, pembayaran bunganya tidak sesuai. Seharusnya bunga yang dibayarkan untuk tabungan dari kurun waktu 2014-2016 senilai Rp 1,2 miliar. Namun yang dibayarkan hanya senilai Rp 567 juta.
Itu pun bukan masuk ke rekening Winda, melainkan masuk ke rekening ayahnya, Herman Lunardi.
"Itulah yang menjadi alasan kenapa Maybank benar-benar proses hukumnya selesai dulu, baru diketahui siapa yang terlibat. Kita tidak menuduh,"ujar Hotman.
Baca Juga: Winda Earl Bersikukuh Minta Maybank Kembalikan Uang Tabungannya
"Kalau benar (kesalahan Maybank), ya Maybank yang bayar."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.