JAKARTA, KOMPAS TV - Sekelompok massa dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) melakukan sweeping di sebuah minimarket di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya, mereka memborong produk-produk dari Perancis. Setelah barang-barang tersebut dibayar di kasir, mereka membuangnya di depan minimarket tersebut.
Selain dibuang, mereka juga membakar produk-produk tersebut. Termasuk poster wajah Presiden Perancis Emmanuel Macron juga turut dibakar massa.
Baca Juga: Lakukan Boikot, Mini Market di Banjarmasin Hentikan Penjualan Produk Prancis
Kanit Reskrim Polsek Menteng, Kompol Gozali, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Selasa (3/11/2020) itu.
Berawal, ketika sejumlah anggota GPI menyambangi minimarket untuk mencari produk-produk asal Prancis pada pukul 13.55 WIB.
"Lantas saudara Diko Nugraha dan teman-temannya mengunjungi toko Indomaret di Jalan Johar Menteng untuk membeli produk Prancis," kata Gozali di Jakarta Kamis (5/11/2020).
Setelah membeli produk-produk tersebut, sebagian produk ada yang dibuang dan sebagian lainnya mereka bawa ke halaman Komplek Menteng Raya 58 untuk melakukan aksi pembakaran.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Kecam Pernyataan Presiden Perancis Macron
Adapun sejumlah produk yang mereka beli dari minimarket tersebut antara lain air mineral, biskuit, susu, dan sebagainya.
Selanjutnya, kata Kompol Gozali, aksi pembakaran baru dilakukan oleh Diko Nugroho dan rekan-rekannya pada pukul 14.17 WIB.
"Mereka membakar produk yang sudah di beli dari Indomaret di halaman Komplek Menteng Raya 58," ujar Gozali.
Aksi pembakaran produk-produk Perancis itu merupakan sebagai bentuk respons atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenai Islam beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kecam Macron, MUI Serukan Umat Islam Boikot Produk Perancis
Selain membakar produk Perancis, para pemuda itu juga terlihat membawa poster. Salah satu poster bertuliskan meminta Dubes Prancis diusir dari Indonesia.
Sebelumnya, seruan boikot produk-produk Prancis juga bergema lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI bahkan mengeluarkan surat imbauan untuk memboikot produk Prancis. Surat itu pun ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.
"Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam, yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini," tulis MUI dalam surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 itu.
Baca Juga: Protes Sikap Perancis Bela Penerbit Karikatur Nabi di Bandung
Selanjutnya, MUI menyampaikan imbauan yang salah satunya poinnya berisi soal pemboikotan produk-produk yang berasal dari Prancis.
"Memboikot semua produk yang berasal dari Prancis, serta mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis," tulis MUI.
"Serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia."
Baca Juga: Aksi Protes Presiden Perancis di Bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.