JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji gelombang kedua.
BLT subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu itu akan langsung ditransfer untuk dua bulan sekaligus, yakni November dan Desember dengan total Rp 1,2 juta.
Dijadwalkan, BLT subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu dicairkan pada minggu pertama bulan November 2020.
Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Syaratnya Agar Pencairan Dana Bisa Lebih Cepat
"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (3/11/2020).
Dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap paling lambat Sabtu, 7 November 2020.
Adapun proses pencairan BLT bantuan subsidi gaji ini dilakukan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Sementara bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT subsidi gaji akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
Baca Juga: Istri PNS, TNI/Polri Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya
"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah menyerahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN," ujar Ida.
"Bank akan mentransfer ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta.
Untuk mengecek BLT subsidi gaji tahap dua sudah cair, caranya mudah. Pekerja hanya perlu mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah itu, pekerja dapat mengecek nama, NIK, gaji yang dilaporkan, dan keaktifan rekening untuk pencairan BLT gaji tahap kedua.
Baca Juga: 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Belum Cair
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran penerima bantuan subsidi gaji untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun. Proses validasi dan verifikasi dilakukan oleh Kemenaker dan BP Jamsostek.
Ida mengungkapkan hingga 23 Oktober 2020, BLT subsidi gaji termin I atau periode September-Oktober sudah tersalurkan kepada 12.192.927 pekerja atau sebesar 98,30% dari target 12.403.896 orang yang memenuhi persyaratan.
Lebih lanjut, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja. Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.
"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," ujar Ida.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pekerja, BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap Kedua akan Cair Pekan Depan
"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah."
Sebelumnya, Ida belum bisa memastikan apakah bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021 atau tidak.
Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.
Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Masih Ada 2,9 Juta Kuota Penerima
"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.
Lebih lanjut, kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.
"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata Ida.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.