JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 2,1 ton sampah diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta setelah demo mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
DLH DKI Jakarta mengerahkan 200 petugas dan sebanyak 24 unit armada kebersihan dikerahkan untuk membersihkan jalan dari sampah pendemo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan saat kawasan yang digunakan pedemo baik di jalan maupun di fasilitas umum sudah bebas dari sampah.
Baca Juga: Momen Marinir Ajak Massa Demo Bubarkan Diri
"Begitu massa mulai membubarkan diri petugas langsung gerak cepat mengangkut sampah sisa aksi penyampaian pendapat yang ada di jalan, trotoar, dan JPO. Total 2,1 ton sampah kami angkut," ujar Andono melalui pesan singkat, Selasa (20/10/2020).
Pembersihan sampah para pendemo ini juga mengatisipasi tersumbatnya aliran air yang ada di Jalan Medan Merdeka Barat. Mengingat beberapa hari belakangan wilayah DKI Jakarta mulai diguyur hujan deras.
Hujan deras yang mengiringi pembersihan sampah para pendemo tidak menjadi hambatan bagi para petugas untuk menjaga DKI Jakarta kembali bersih. Saat ini penanganan sampah pasca aksi penyampaian pendapat telah tuntas.
"Kami langsung tangani secepatnya supaya sampah tidak menimbulkan genangan air karena saluran dan tali-tali air tersumbat," ujar Andono.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berjalan Damai, Pangdam Jaya Apresiasi Mahasiswa dan Buruh
Sebelumnya mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI kembali menyuarakan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.
Dalam demo ini BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.
Selain BEM SI terdapat aliansi buruh yang ikut serta dalam aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada Selasa siang tadi.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja ini berlansung kondusif tidak seperti aksi serupa sebelumnya yang berujung ricuh.
Baca Juga: 3 Pelajar Provokator Ricuh Demo UU Cipta Kerja Terancam 10 Tahun Penjara
Aksi ini yang diakukan BEM SI dan elemen buruh ini juga bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.