JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan kesiapan kliennya untuk tes DNA anak Lisa Mariana.
“Kapanpun Pak RK (Ridwan Kamil) siap melakukan tes DNA,” kata Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Menurutnya tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan.
“Tes DNA seyogianya melalui putusan pengadilan, namun jika kedua pihak bersepakat tanpa pengadilan ini menit ini detik pun siap melalui permohonan ke DVI Mabes Polri,” sambungnya.
Video Editor: Vila
#ridwankamil #tesdna #lisamariana
Baca Juga: PCO Sebut Ada Tiga Langkah Presiden Prabowo Sikapi Tarif Impor Trump
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.