JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi demonstrasi tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kembali digelar pada hari ini, Selasa (20/10/2020), pukul 13.00 WIB.
Adalah aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berencana turun ke jalan berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Besok, Polisi Jakarta Siagakan 6.000 Personel Amankan Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pihak kepolisian telah menyiagakan sebanyak 6.000 personel guna mengamankan aksi demonstrasi tersebut.
Namun, Heru menjelaskan bahwa massa yang akan melaksanakan demonstrasi merupakan gabungan dari berbagai elemen, seperti buruh, organisasi masyarakat, dan mahasiswa.
Menurut Heru, massa itu disebut-sebut akan terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Kalau di sekitaran Istana, sudah kami mapping sekitar 6.000 personel," ujar Heru saat dikonfirmasi awak media, Senin.
Rupanya, bukan hanya 6.000 personel dari pasukan kepolisian yang disiagakan, tetapi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat pun turut serta mengamankan.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menyatakan bahwa pihaknya menurunkan 40 personel.
"Saya turunin sekitar 40 orang, dari pagi sampai sore," ujar Bernard, saat dihubungi wartawan, Senin (19/10/2020).
Menurut Bernard, pasukannya yang bertugas menjaga area unjuk rasa dan memastikan pedagang kaki lima tidak bisa memasuki area demonstrasi.
Sebab, lokasi unjuk rasa harus steril dari pedagang kaki lima.
Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan para pedagang yang kerap ditemui di lokasi demonstrasi.
Sebelumnya, berbagai elemen dari unsur mahasiswa dan buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta hari ini, Selasa (20/10/2020).
Salah satu elemen yang telah menyatakan kehadirannya dalam aksi itu adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Mereka akan berunjuk rasa ke dekat Istana Negara Jakarta dan sekitarnya terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Satpol PP Terjunkan 40 Personel Amankan Demo Besok dan Sterilkan Pedagang Kaki Lima
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu dan mencabut UU Cipta Kerja.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," tutur Remy, menyampaikan agenda aksinya.
"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," imbuhnya.
Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.
"Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," katanya.
Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," kata Remy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.