KOMPAS.TV - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana melanjutkan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada 20 Oktober 2020 besok.
Dalam unjuk rasa bersama elemen masyarakat ini, mahasiswa juga akan mengevaluasi satu tahun masa pemerintahan Jokowi Maruf.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastiani. Menurutnya, mahasiswa masih akan terus menolak Undang-Undang Cipta Kerja melalui unjuk rasa.
Aksi bersama elemen masyarakat nanti, mahasiswa juga akan mengevaluasi satu tahun masa pemerintahan Jokowi-Maruf.
Sementara itu, Mabes Polri melalu Karopenmas, Brigjen Awi Setiono, mengatakan akan menindak tegas para pengunjuk rasa yang melakukan aksi anarkistis.
Mabes Polri menegaskan, tidak akan memberi izin keramaian selama masa pandemi covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.