Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Terungkapnya kasus grup penyebar berita bohong dan ujaran kebencian bernama saracen menandakan di tengah masyarakat ada sekelompok orang yang menjadikan cara ini sebagai lahan meraup pundi-pundi uang. Masyarakat pun dengan mudah terserap konten berita bohong itu.
Anggota Komisi II DPR, Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut masih ada komplotan lain selain Saracen. Ace juga menceritakan pengalamannya pernah ditawari oleh pihak tertentu untuk melemahkan seseorang dengan sasarannya di media sosial.
Ace juga berharap pemeerintah dapat memberikan edukasi lebih pada masyarakat, terkait berita bohong atau hoaks. Nada serupa juga diutarakan pengamat politik dan sosial, Rocky Gerung yang menilai pemerintah harus benar-benar serius mendidik masyarakat, terkait bahaya penyebaran berita bohong.
Harga untuk setiap kontrak jasa penyebaran informasi, 75 hingga 100 juta rupiah per proposal. Konten akan diunggah bila pemesan sudah melakukan pembayaran. Selain meningkatkan literasi masyarakat, pemerintah lewat kepolisian juga diharapkan terus menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan pemberitaan palsu ini.
Mengetahui ada sanksi pidana bagi penyebar berita bohong, sebaiknya Anda lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Apalagi jika Anda tidak tahu kebenaran dari informasi itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.