JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan video viral yang memperlihatkan sebuah mobil ambulans dikejar dan ditembaki gas air mata oleh polisi.
Peristiwa itu terjadi saat kericuhan demo menolak omnibus law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dalam video tersebut, terlihat mobil ambulans itu berjalan mundur untuk menghindari kejaran polisi dengan kondisi semua pintu terbuka.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Kejar dan Tembak Ambulans dengan Gas Air Mata Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Menurut Yusri, peristiwa itu terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. "Ada viral di media sosial kejadian kemarin adanya sebuah ambulans yang dikejar oleh petugas pada saat terjadi demo kerusuhan di daerah Menteng," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat polisi tengah melakukan razia terhadap sejumlah pedemo yang terlibat kericuhan.
Setidaknya ada tiga kendaraan yang saat itu diberhentikan, di antaranya, sejumlah motor dan dua ambulans.
"Pertama, rangkaian motor diberhentikan dan berhenti. Kedua, satu ambulans di belakangnya dengan muatan tiga orang juga berhenti. Tetapi, rangkaian ketiga satu ambulans pada saat akan diberhentikan yang viral di media sosial coba melarikan diri," kata Yusri.
Baca Juga: [Full] Polisi Amankan Ambulans Viral Nyaris Tabrak Petugas di Demo Omnibus Law
Yusri menjelaskan, diperkirakan ada empat orang yang diduga massa aksi unjuk rasa di dalam mobil ambulans tersebut.
"Kita ketahui ada empat orang di dalamnya. Saat mundur, terus diberhentikan lagi diadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi, juga nyaris menabrak petugas," kata Yusri.
Yusri menduga, ambulans tersebut tidak digunakan untuk demo, melainkan untuk mengirimkan logistik dan pengiriman batu untuk para demonstran.
“Ada dugaan bahwa amabulan tersebut bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo, ini keterangan dari salah satu yang berhasil kami tangkap”, ujar Yusri saat memberikan keterangan pers (14/10).
Meski demikian, Polda Metro Jaya mengaku masih akan mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Pertanyakan Ambulans yang Ditembak Saat Demo, Kabur Saat Diperiksa
Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat, kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas Islam menggelar demo menolak UU Cipta Kerja, Selasa ini.
Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.
Namun, setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lain kembali terlibat kericuhan.
Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah.
Baca Juga: Viral Ambulans Angkut Pasien Dihalangi Mobil, Berujung Damai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.