SURABAYA, KOMPAS.TV - Aliansi Pekerja Buruh Surabaya APBR berencana menggelar aksi demo tolak RUU Cipta Kerja di kantor DPRD Jawa Timur. Aksi tersebut sebagai tindak lanjut disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI semalam.
Di Surabaya Jawa Timur, Aliansi Pekerja Buruh Surabaya Apbr berencana menggelar aksi demo tolak RUU Cipta Kerja di DPRD Jawa Timur.
Pihak kepolisian Polrestabes Surabaya telah mempersiapkan pengamanan dengan memasang pagar kawat berduri di sepanjang gedung DPRD Jawa Timur.
Tuntutan utama masa adalah menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI semalam, agar dapat ditinjau ulang.
Sementara itu, Di tengah kontroversi, karena dinilai merugikan pekerja, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, disahkan dalam pembahasan yang berlangsung cepat.
Sejumlah pasal kontroversial yang dikeluhkan kalangan pekerja, tetap disahkan, sementara sejumlah pasal lain, bahkan berubah dari pembahasan di tingkat panitia kerja, hingga diketok di paripurna.
Pihak-pihak yang tak puas, dipersilakan mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Sidang paripurna DPR, Senin sore, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi Undang-Undang.
Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja ini juga menutup masa sidang anggota parlemen, lebih cepat, dari yang direncanakan, yakni 8 Oktober 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.