JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Ombudsman Alvin Lie mempertanyakan subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diterimanya.
Melalui akun media sosial miliknya, @alvinlie21, Alvin mencolek akun media sosial Kemendikbud @Kemdikbud_RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim @nadiemmakarim, dan sejumlah akun lain.
Apa jawaban Kemendikbud?
"Yth Bapak Alvin Lie.Terima kasih atas konfirmasi Bpk bhw Bpk tlh mendptkan bantuan kuota internet dr pmerintah.Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti),Bpk tercatat sbg mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro.Kuota tsb Bpk terima sbg mahasiswa," balas Akun Kemendikbud, Selasa (22/9/2020).
Dari penjelasan tersebut, Alvin pun membalas.
"Saya memang peserta prog S3. Tapi tidak ada pemberitahuan bhw S3 juga dapat subsidi. Apa tepat sasaran? Lebih baik hanya utk SD, SMP, SMA & S1 terutama warga yg tidak mampu," balas Alvin Lie.
Hingga saat ini, belum ada balasan lanjutan dari media sosial Kemendikbud terkait hal ini.
Sebelumnya, Alvin bercuit di media sosial miliknya, bahwa dia terkejut mendapat notifikasi pesan singkat (SMS) yang berisi pemberitahuan adanya subsidi kuota internet dari Kemendikbud.
Alvin pun menyertakan screen shoot SMS yang bertuliskan, "Selamat Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud berlaku 30 hari anda telah aktif. tnc tsel.me/kuotabelajar. SKB."
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Mulai Dibagikan Hari Ini
Alvin Lie Terkejut Ada SMS Subsidi Kuota Internet
Alvin Lie mengaku terkejut mendapatkan SMS pemberitahuan bahwa dirinya mendapatkan subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
SMS pemberitahuan perolehan subsidi kuota internet gratis dari Kemendikbud tersebut diterima pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi, Selasa (22/9/2020).
"Saya terkejut, karena sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan," kata Alvin Lie dalam keterangan virtual yang diterima Kompas TV, Selasa (22/9/2020).
Alvin Lie merasa dirinya tidak memiliki hak untuk menerima subsidi tersebut.
Alasannya, pertama, Alvin mengaku sudah mendapatkan subsidi internet dari Ombudsman untuk bekerja secara daring dari rumah.
Kedua, seharusnya yang menjadi sasaran penerima subsidi adalah siswa SD, SMP, SMA, dan maksimal S1 yang sedang melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sementara untuk mahasiswa S2 dan S3, kata Alvin, pada umumnya kan sudah bekerja, dan mampu untuk membeli kuota internet sendiri.
Baca Juga: Nadiem: Kepala Sekolah dan Rektor Bertanggung Jawab Memastikan Bantuan Kuota Internet Tepat Sasaran
"Belajarnya juga tidak tiap hari, beda dengan anak-anak SD, SMP, SMA. Sehingga saya merasa, kurang tepatlah diberikan," ujarnya.
Dari peristiwa ini, Alvin mengindikasikan, pengelolaan data di Kemendikbud belum berjalan dengan baik. Dia meminta anggaran subsidi dapat diarahkan ke penerima yang memerlukan, seperti siswa kurang mampu.
"Dan mungkin hanya untuk SD, SMP, SMA maksimal S1," tegasnya.
Subsidi Kuota Internet Mulai Dibagikan
Hari ini Kementerian Pendidian dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan kuota data internet yang dilakukan selama 4 bulan mendatang, dari September hingga Desember.
"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangannya, seperti melansir laman Kemendikbud.go.id, Senin (21/9/2020).
Pembagian kuota dimulai pada 22 September 2020 - 30 November 2020.
Nantinya ada dua tahap pembagian kuota setiap bulan. Untuk bulan September, pembagian tahap I dilakukan pada 22-24 September 2020 dan tahap II akan dilakukan pada 28-30 September 2020.
Bulan Oktober, tahap I akan dilakuan pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap kedua pada tanggal 28-30 Oktober.
Sementara, pembagian kuota bulan November dan Desember akan dilakukan serentak pada kedua tahap. Tahap I pada 22-24 November dan tahap kedua pada 28-30 November.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.