Adapun pembunuhan tersebut dilakukan bermula ketika korban Rinaldi berkenalan dengan salah satu pelaku bernama Laeli melalui aplikasi Tinder.
Setelah intens berkomunikasi, Rinaldi dan Laeli memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020). Dua hari berselang atau pada Rabu (9/9/2020), keduanya kembali bertemu.
Kali ini, mereka menyewa kamar di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kamar itu disewa selama tiga hari hingga Sabtu (12/9/2020).
"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Rinaldi Korban Mutilasi Ternyata Sudah Punya Istri Orang Jepang, Berprofesi sebagai Pramugari
Ketika korban dan Laeli sedang berhubungan intim, pelaku Fajri keluar dari tempat persembunyiannya.
Fajri tanpa diketahui menghampiri Rinaldi dan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Selain itu, kata Nana, Fajri juga menusuk korban sebanyak tujuh kali hingga korban akhirnya meninggal dunia.
Kedua pelaku pun sempat bingung untuk mengeluarkan jasad Rinaldi dari apartemen yang disewanya.
Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah Iringi Pemakaman Rinaldi Korban Mutilasi
Akhirnya diputuskan untuk memutilasi jenazah Rinaldi menggunakan gergaji besi dan pisau pemotong daging.
Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.
Baca Juga: Korban Mutilasi Apartemen Kalibata City Dimakamkan, Keluarga Serahkan Kasus ke Aparat Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.