JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah zona merah di Indonesia saat ini adalah 41 kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Wiku mengungkapkan, per 6 September jumlah zona merah di Indonesia masih 70 daerah. Namun data per 13 September menjadi 41 daerah.
Baca Juga: Kasus Covid 19 Meningkat Fasilitas Umum Ditutup
Berikut ini data zona merah per 13 September yang diambil dari Peta Risiko, Rabu (16/9/2020).
Aceh
1. Aceh Jaya
2. Kota Sabang
3. Aceh Besar
Sumatera Utara
4. Deli Serdang
5. Kota Sibolga
6. Mandailing Natal
7. Kota Medan
Sumatera Selatan
8. Muara Enim Riau
9. Kota Pekanbaru
10. Siak
11. Kampar
Baca Juga: 3 Hari Dibuka, Ratusan Pasien Corona Tanpa Gejala Penuhi Tower 5 Wisma Atlet
Kepulauan Riau
12. Kota Batam
Jawa Barat
13. Bekasi
14. Kota Depok
15. Kota Bogor
16. Kota Cimahi
DKI Jakarta
17. Jakarta Barat
18. Jakarta Timur
19. Jakarta Utara
Jawa Tengah
20. Pati
21. Rembang
Baca Juga: Update Corona NTT, Bertambah 13 Kasus, Sebagian Besar Pelaku Perjalanan
Jawa Timur
22. Banyuwangi
23. Pasuruan
24. Kota Malang
25. Kota Pasuruan
Bali
26. Badung
27. Gianyar
28. Bangli
29. Kota Denpasar
30. Karangasem
31. Buleleng
Maluku
32. Kota Ambon
Kalimantan Timur
33. Kota Bontang
34. Kota Samarinda
35. Kota Balikpapan
Kalimantan Tengah
36. Barito Utara
37. Barito Timur
38. Kota Palangkaraya
Baca Juga: Update Corona 16 September: 228.993 Positif, 164.101 Sembuh, 9.100 Meninggal
Kalimantan Selatan
39. Tapin
40. Hulu Sungai Tengah
41. Kotabaru
#Corona #Covid19 #VirusCorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.