Kompas TV nasional hukum

Bertambah 9, Total Jadi 65 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Kompas.tv - 16 September 2020, 12:48 WIB
bertambah-9-total-jadi-65-prajurit-tni-jadi-tersangka-penyerangan-polsek-ciracas
Markas Polsek Ciracas pasca penyerangan. Tersangka Baru Penyerangan Polsek Ciracas Bertambah 9, Total Jadi 65 Prajurit TNI(Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadhilah

Diketahui, penyerangan Polsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI, di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Akibat kecelakaan tersebut, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan Prada MI kepada rekan-rekannya. Prada MI mengaku dikeroyok sejumlah orang.

Selain itu, para prajurit itu juga mendapat informasi yang menghina TNI. Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut.

Mereka terprovokasi informasi hoaks. Kabar bohong itu kemudian memicu amarah para tentara.

Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.

Baca Juga: Prada MI & 50 Oknum TNI Penyerang Polsek Ciracas Ditahan

Penyidik selanjutnya menetapkan Prada MI, yang sempat dirawat di rumah sakit karena kecelakaan yang dialaminya, sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton.

Prada MI disangkakan Pasal 14 ayat 1 juncto ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1948 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pasal itu mengatur tentang penyebaran kabar bohong. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Kini, Prada MI sudah ditahan di Denpom Jaya/II Cijantung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Terkuak! Alasan Polsek Ciracas Jadi Sasaran Penyerangan Oknum TNI

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x