JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan agar masyarakat berhati-hati terhadap maraknya obat setelan yang beredar.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya @bpom_ri pada Senin (14/1/2025), BPOM memaparkan sejumlah alasan mengapa obat setelan berbahaya dan tidak dianjurkan untuk dikonsumsi.
"Hati-hati bisa jadi itu obat setelan! Kenapa sih obat setelan itu berbahaya buat masyarakat?" tulis akun resmi BPOM
Obat jenis ini kerap kali dijual bebas di warung atau e-commerce tanpa pengawasan ketat, sehingga menimbulkan risiko bagi kesehatan. Lalu, apa itu obat setelan?
Baca Juga: Stok Obat Pasien BPJS Kesehatan Sering Kosong? Ini Alasannya
Obat setelan adalah istilah yang merujuk pada campuran beberapa jenis obat.
Baik dalam bentuk tablet maupun kapsul yang dikemas ulang dalam satu kemasan plastik kecil.
Obat-obatan ini sering kali diklaim dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit tertentu.
Melansir unggahan akun resmi BPOM, terdapat dua jenis obat setelan yang banyak beredar.
Yakni obat setelan bermerek yang dikemas dalam plastik atau karton dengan merek tertentu.
Umumnya, merek dalam kemasan obat setelan tidak terdaftar di BPOM.
Ada juga obat setelan tanpa merek yang dikemas dalam plastik klip kecil dan transparan. Obat jenis ini identitas tidak jelas.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.