JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I dilaksanakan mulai 2 Desember 2024 hingga 19 Desember 2024.
Seleksi kompetensi ini merupakan tes yang harus dilewati oleh peserta pelamar untuk bisa menjadi PPPK 2024.
Adapun hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I akan diumumkan pada 24-31 Desember 2024.
Peserta dapat memantau nilai hasil tes PPPK 2024 dengan dua cara yakni melalui live score BKN dan mengunduh sertifikat.
Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.
Baca Juga: Jadwal SKB CPNS 2024, Cara Cek Kartu Ujian, dan Materi Kisi-Kisi Resmi Kemenpanrb
1. Kunjungi akun YouTube BKN pusat di laman www.youtube.com/@officialcatbkn.
2. Anda juga bisa live score di Youtube kantor regional (kanreg) dan unit pelaksana teknis (UPT) BKN sesuai lokasi ujian
3. Cari live streaming pada sesi Anda
4. Cari nama Anda setelah ujian dilaksanakan
Jika mengacu kepada pelaksanaan tes dari tahun sebelumnya, sertifikat Seleksi Kompetnsi PPPK 2024 bisa diunduh melalui laman sertificat.bkn.go.id
Namun apabila sertifikat PPPK 2024 belum bisa diunduh setelah tes selesai, peserta diharapkan menunggu 2x24 jam dan mengeceknya secara nerkala.
Berikut cara unduh Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024:
1. Buka laman sertificat.bkn.go.id
Baca Juga: Apakah Ada Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK 2024? Ini Nilai Maksimalnya
2. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 pada laman yang tersedia
3. Tuliskan nomor peserta yang didapatkan dari Kartu Peserta Ujian CASN 2024 saat akan mengerjakan tes SKD
4. Lalu, klik "Pilih Tipe Seleksi" Pilih "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"
5. Kemudian, klik "Unduh"
Setelah itu, laman Sertificat akan secara otomatis mengunduh sertifikatmilik peserta dalam format gambar atau JPG jika sudah mengerjakan tes dan tersedia sertifikatnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.