Kompas TV lifestyle kesehatan

Goes to 11 Tahun JKN, Program yang Sukses Persatukan Beragam Skema Asuransi Kesehatan

Kompas.tv - 4 November 2024, 13:17 WIB
goes-to-11-tahun-jkn-program-yang-sukses-persatukan-beragam-skema-asuransi-kesehatan
Warga peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengisi formulir pendaftaran mendapat layanan kesehatan di Puskesmas Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat (26/7/2019) (Sumber: KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

“Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN," 

"Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” pungkas Ghufron.

BPJS Kesehatan gelar "goes to school",

Peran generasi muda dalam mengawal keberlangsungan Program JKN di Indonesia sangatlah besar. Diharapkan dengan menanamkan rasa kepedulian dan gotong royong dalam jiwa pelajar sejak dini, generasi muda dapat membantu mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.

BPJS Kesehatan Cabang Semarang  mengenalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus menunjukkan upaya transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan kepada ratusan pelajar di SMA 16 Semarang.

“Saat ini kita sedang mempersiapkan generasi emas yang sehat, sebagai penerus bangsa dan negara peran siswa dan akademisi sangatlah vital sebagai agent of change. Mereka diharapkan dapat berpartisipasi dengan bersosialisasi  tak hanya di lingkungan terkecil mereka di keluarga, juga kepada masyarakat terkait Program JKN,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang mengutip Antara pada Oktober 2024 lalu.

Saat ini dengan adanya Program JKN, masyarakat tidak mampu telah dibiayai pemerintah sehingga masyarakat tersebut tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara seperti peserta segmen lainnya.

Sementara itu, ditemui pada kesempatan yang sama Analis BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng & DIY, Niken Tri Maharyani mengatakan penyelenggaraan jaminan sosial ini berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Heboh Anggur Shine Muscat Mengandung Residu Racun, Ini Respons Kemenkes

Melalui pembelajaran, ia berharap para siswa mampu memahami tata kerja dan Sistem Jaminan Sosial ini bekerja, yang menjadi tanggung jawab seluruh warga negara.

“Ingat jaminan sosial ini bisa membantu masyarakat yang tidak mampu agar tidak semakin jatuh ke jurang kemiskinan apabila terjadi risiko-risiko di sepanjang hidupnya,” tegasnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x