Kompas TV lifestyle tren

Masa Sanggah CPNS 2024 untuk Pelamar TMS Mulai Besok, Ini Cara, Contoh Kalimat, dan Ketentuannya

Kompas.tv - 19 September 2024, 08:27 WIB
masa-sanggah-cpns-2024-untuk-pelamar-tms-mulai-besok-ini-cara-contoh-kalimat-dan-ketentuannya
Cara mengajukan sanggah CPNS 2024 apabila dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa sanggah pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilaksanakan secara serentak mulai besok, Jumat (20/9/2024) hingga 22 September 2024.

Masa sanggah CPNS 2024 ini diperuntukkan bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam hasil seleksi administrasinya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dibuat oleh verifikator atau panitia CPNS di instansi masing-masing.

Apabila kesalahan dibuat oleh pelamar, maka peserta CPNS 2024 tidak bisa melakukan sanggah.

"Setiap pelamar #SeleksiCPNS2024 hanya punya 1 kali kesempatan sanggah," tulis BKN melalui akun Instagram @bkngoid.

Baca Juga: Hari Terakhir, 3 Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkumham

Setelah melakukan sanggah, instansi akan melakukan jawab sanggah yang diajukan oleh pelamar pada 20-24 September 2024.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 pasca-masa sanggah akan dilakukan pada 23-29 September 2024

Cara Sanggah CPNS 2024

  • Login ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Mengisi sanggahan dengan menjelaskannya secara kronologis
  • Unggah bukti yang mendukung sanggahan

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Ketentuan Ajukan Sanggah CPNS 2024

Berikut ketentuan mengajukan sanggahan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021

1. Pelamar CPNS hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.

2. Sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.

3. Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Baca Juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Mulai Hari Ini di sscasn.bkn.go.id

5. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi. 

6. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2024

1. Contoh kasus:

Peserta dinyatakan tidak lulus administrasi karena tanggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan, misalnya angka 6 terbaca 8 karena dokumen tidak terlalu jelas.

Hal ini bisa membuat instansi tidak akan meloloskan pelamar tersebut dan memberikan alasan bahwa pelamar melampaui batas usia.

Contoh kalimat ajukan sanggah: "Mohon dicek kembali, berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan."

2. Contoh kasus:

Peserta dinyatakan TMS dan tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2024 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan instansi.

Contoh kalimat sanggah: Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan, mohon dicek kembali."

Jadwal CPNS 2024

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 20-22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

Baca Juga: BUMD PAM Jaya Buka Lowongan Kerja untuk D4 dan S1 Berbagai Jurusan, Penempatan Jakarta

  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x