BOGOR, KOMPAS.TV- Bagi Anda yang ingin bepergian ke arah Puncak Bogor, sebaiknya memperhatikan ketentuan rekayasa lalu lintas yang diterapkan Polres Bogor pada Sabtu (6/7/2024) hingga Minggu (7/7/2024).
Bertepatan dengan libur akhir pekan dan libur sekolah, Polres Bogor memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah di jalur puncak. Mengutip akun Instagram @infopuncak.bgr, berikut informasi rekayasa lalu lintas di jalur utama Puncak Bogor:
Baca Juga: Liburan Naik Kereta Luar Biasa (KLB) dari KAI, Bisa Pilih Jenis Kereta hingga Stasiun Sendiri
Dimulai sejak Sabtu (6/7) pukul 06.00 WIB sampai dengan Minggu (7/7) pukul 24.00 WIB, namun sifatnya situasional mengikuti kondisi lalu lintas.
Ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke puncak, sedangkan untuk yang mengarah ke jakarta tidak diberlalukan.
Diberlakukan pada Sabtu-Minggu 6-7 Juli 2024 dan bersifat situasional serta bisa berlangsung lebih lama jika lalin sangat padat:
Baca Juga: Menhub Dukung Wisata Kapal Pinisi Balikpapan-IKN, Lintasi Penangkaran Orang Utan dan Bekantan
1. Sistem satu arah menuju Puncak mulai pukul 07:00 WIB - 12:00 WIB
2. Sistem satu arah menuju Jakarta mulai pukul 12:30 WIB - 18:00 WIB
Dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1446 H, akan digelar "Aksi Pawai Satu Juta Obor" di jalur utama Puncak pada Sabtu (6/7) pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai.
Mengutip dari akun Instagram resmi Satlantas Polres Bogor, pengendara diimbau untuk mengambil jalur yang lain.
"Diimbau kepada pengguna jalan yang akan menuju Bandung dan Cianjur menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas," tulis Satlantas Polres Bogor.
Baca Juga: Hutama Karya: Tarif Tol Binjai-Stabat Akan Naik dan Tol Stabat-Tanjung Pura Segera Berbayar
Untuk mengetahui informasi lalin terkini di sekitar jalur Puncak dan Bogor, masyarakat bisa memantau media sosial resmi:
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.