Berikut tata cara mandi wajib sesuai sunah yang diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:
1. Membasuh tangan hingga tiga kali.
2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
3. Berwudhu dengan sempurna.
4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar.
Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala
Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadan dan Imsakiyah Jakarta 2024 Resmi dari Kemenag
5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
7. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudu lagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.