JAKARTA, KOMPAS.TV - Kawal Pemilu 2024 adalah website yang memungkinkan masyarakat umum memantau pemungutan suara di TPS.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Kini, tahapan Pemilu 2024 sudah menginjak masa penghitungan suara yang dilakukan 14 Februari 2024-15 Februari 2024.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 15 Februari 2024-20 Maret 2024.
Baca Juga: Quick Count Prabowo-Gibran Unggul, Pilpres 2024 Bakal Satu Putaran? - ULAS KOMPAS
Link Kawal Pemilu 2024 yakni https://kawalpemilu.org/. Website ini memiliki fitur yang memungkinkan masyarakat mengunggah potret hasil pemilihan presiden atau formulir C- Hasil-PPWP di TPS masing-masing.
Dengan fitur itulah, pengguna lain dapat memantau dan mengawal suara perolehan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden setelah penghitungan surat suara di TPS.
Kendati demikian, hingga Kamis (15/2/2024), pukul 10.00 WIB, belum semua formulir C-PPWP di setiap TPS terunggah ke website tersebut.
Petugas yang memiliki formulir C-PPWP bisa mengunggah hasil penghitungan suara presiden dan wakil presiden di website tersebut agar bisa dikawal oleh semua masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Gibran Curhat di Depan Pendukung: Saya Dikatain Plonga-Plongo, Samsul, Takut Debat
1. Cara cek form C hasil Pemilu 2024
Baca Juga: Momen Prabowo Ucap Syukur Unggul di Hasil Quick Count: Menang Sekali Putaran
2. Cara unggah form C hasil Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.